Propam Lakukan Pengawasan Pelayanan di SPKT Polres Kotawaringin Barat  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polda Kalteng – Polres Kotawaringin Barat – Sentra Pelayanan Kepolisian atau disingkat SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berupa penerimaan dan penanganan pertama laporan maupun pengaduan, pelayanan bantuan pertolongan kepolisian serta bersama Satuan fungsi Kepolisian lainnya terkait mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai Ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Kamis(29/6/2023)

 

Untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat di SPKT Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng, Personel Propam selalu melakukan pengawasan secara ketat terhadap kegiatan pelayanan untuk mencegah penyimpangan maupun tindakan petugas pelayanan yang kontraproduktif.

 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu Fatamorgana mengatakan bahwa SPKT merupakan salah satu cermin Polri atas keberhasilan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga pelaksanaan tugasnya harus maksimal.

 

“Kami rutin melaksanakan pengawasan di setiap ruangan pelayanan Polri, seperti saat ini di ruang pelayanan laporan dan pengaduan SPKT Polres Kotawaringin Barat,” ungkap Iptu Fatamorgana

 

“Pimpinan Polri selalu menekankan agar Pelayanan kepada masyarakat harus maksimal, Petugas pelayanan harus selalu siaga ditempat tugas alias tidak dicari cari lagi serta melayani masyarakat dengan cara yang humanis,” pungkasnya. (tango)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *