Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng – Satgas Saber Pungli (Satuan tugas sapu bersih pungutan liar) yang merupakan program pemerintah wajib kita dukung, apalagi pungli masuk dalam wilayah penegakan hukum yang dapat di pidana. Sabtu (14/1/2023)
Guna mendukung upaya dan program pemerintah dalam hal penegakan hukum maka Sipropam Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng bidang pengawasan dan pembinaan sengaja melaksanakan sosialisasi terkait pungli yang tercantum dalam Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di indonesia.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasipropam IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P memerintahkan anggotanya yang berada di polres ataupun polsek jajaran untuk dapat melaksanakan sosialisasi terkait saber pungli ini.
Diharapkan dengan seringnya sosialisasi yang dilakukan anggota membuat masyarakat menjadi sadar tentang ketentuan hukum terkait pungli dan birokrasi pemerintahan kita dari tingkat masyarakat desa hingga pusat menjadi bersih dari perbuatan pungli atau sejenisnya. (R)








