POSPOL TBG. LANGKAI POLSEK SERUYAN HULU GIAT TERAPKAN PROKES DI DESA TUMBANG MANJUL

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Seruyan – Polsek Seruyan Hulu telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Di Desa Tumbang Langkai Kec. Seruyan Hulu Pada Hari Minggu (06/06/2021) Pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA WISNO SUSANTO serta Anggota Pospol Tbg.Langkai Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan adalah utk menekan/mengurangi angka penyebaran virus corona covid-19 dari tingkat Rt serta sebagai motor penggerak bagi warga dlm hal penerapan Prokes ttg Covid-19.
– Serta Memberikan Edukasi kepada Masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,  dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas), serta Wilayah Kab. Seruyan siap membangun zona Integritas bebas dari korupsi dan pungutan liar.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Langkak Kec. Suling Tambun.

(P)

 

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *