Buserinvestigasi.com – Palangka Raya– Polresta Palangka Raya – Pos Penyekatan Polresta Palangka Raya beroperasi di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (14/8/2021) mulai pukul 07.00 WIB.
Pos tersebut dipimpin oleh Iptu Sakuri bersama Ipda Tumijan, membantu pihak bandara untuk memeriksa surat keterangan (suket) hasil negatif Covid-19 SWAB-PCR yang harus ditunjukkan para penumpang kedatangan maupun keberangkatan.
Sakuri menjelaskan, pos penyekatan tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor:368/01/SatgasCovid-19/BPBD/VII/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
“Sembari menjaga keamanan, petugas Pos Penyekatan juga mengawasi prokes dan melakukan pemeriksaan suket tersebut kepada para penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut di masa PPKM Level 4 saat ini,” ungkapnya
Pemeriksaan pun dilakukan kepada 620 penumpang yang terdiri dari 305 keberangkatan serta 315 kedatangan, diakhir jadwal pesawat maskapai penerbangan di bandara tersebut sekitar pukul 14.45 WIB.
Selain melakukan pemeriksaan tersebut, petugas juga mengingatkan para penumpang agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan penerapan PPKM yang berlaku saat ini.
“Wajib untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatas mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19,” imbau Sakuri kepada para penumpang.
(P)