POLSUBSEKTOR BATU AMPAR TERUS LAKUKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– Seruyan – Polsek Seruyan Tengah Anggota Polsubsektor Batu Ampar melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

 

Kapolres Seruyan AKBP AMPI MESIAS VON BULLOW S.I.K M.H melalui Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E

“membenarkan bahwa Polsek Seruyan Tengah akan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Seluruh Anggota Polsek Seruyan Tengah langsung ke para Petani dan memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

 

Wilayah Kecamatan Seruyan Tengah ini merupakan salah satu yang punya sebaran gambut yang banyak, sehingga sangat rawan untuk terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengingat penyebab karhutla yang terbesar adalah salah satunya oleh camour tangan Manusia, jadi untuk meminimalisir terjadinya Karhutla, Polsek Seruyan Tengah selalu hadir ketengah masyarakat dan memberikan pemahaman tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Mari kita sama-sama dengan kesadaran untuk mencegah terjadinya karhutla, dan apabila ditemukan pelaku pembakaran hutan dan lahan agar warga dapat melaporkan ke Polsek Seruyan Tengah, tutup Ipda Bukhari.(HFZ46)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *