POLSUBSEKTOR BATU AMPAR MELAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT*

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Seruyan – Polsek Seruyan Tengah

Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota polsubsektor Batu Ampar Polsek Seruyan tengah jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar Hutan dan Lahan berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel. Sandul Kec. Seruyan tengah Kab. Seruyan, Kalteng. Sabtu (07/05/2023) pagi.

 

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan,

pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda dan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

 

Dalam kesempatan ini personel Polsek Seruyan tengah memasang maklumat Polda Kalteng yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

 

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *