Polsek Seruyan Hilir Tetap Bagikan Masker Untuk Mencegah Penyebaran Covid 19 di Kota Kuala Pembuang

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com Seruyan – Jumat pagi ini (09/072021) personel Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Satgas Operasi Yustisi Kecamatan Seruyan Hilir terus menggelar pendisiplinan guna menertibkan masyarakat agar bisa Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) yaitu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), yang sedang beraktifitas di Pasar Sayur Ikan (Saik) Kota Kelurahan Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Propinsi Kalimantan Tengah.

“Operasi Yustisi ini tetap kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu wajib menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, mencuci kedua tangan menggunakan sabun, menjaga jarak saat satu sama lain saat berkumpul, mengurangi kerumunan dan mengurangi kegiatan atau mobilitaa” kata Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mewakili Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolsek menambahkan “bahwa dalam kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai wujud menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur nomor 443.1/107/Satgas Covid-19, tentang peningkatan upaya penanganan dan percepatan pelaksanaan vaksinasi. Dan juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Dalam Pencegahan Dan pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di Kab. Seruyan.

“Saat pelaksanaan kegiatan operasi yustisi pagi ini bila masih menemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker maka akan di berikan teguran dan himbauan serta edukasi secara humanis. Hal ini sebagai upaya Kami sebagai Aparat kepolisian agar masyarakat tetap waspada terkait penyebaran Covid-19 seiring dengan peningkatan kasus kumulatif yang tidak kunjung menurun” Kata Fahroni

Setelah itu personel Polsek Seruyan Hilir juga memberikan masker gratis agar di pakai masyarakat tersebut apabila sedang beraktivitas sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19 terutama di Bumi Gawi Hatantiring” pungkasnya.

(P)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *