Buserinvestigasi.com – Seruyan – Jajaran Polres Seruyan, Polsek Seruyan Hilir melalui Bripka Roby mensosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. Bertujuan agar masyarakat mengetahui ttg terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Seruyan, sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
Serta agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima. Sabtu (22/05/2021) pukul 09.30 Wib
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
(P)
Editor : IDP