Buserinvestigasi.com – Seruyan – Personel Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan patroli lahan kosong dan hutan yang menjadi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kemudian menyambangi warga untuk melaksanakan Sosialisasi larangan dan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan, Rabu (21/04/2021) Siang.
Kapolsek Serhil IPDA Fahroni mengatakan “Patroli dan sosialisasi yang kita lakukan ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Serhil,” kata Kapolsek.
“Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek terdekat. Dan saya mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan,” pungkas Kapolsek.
(Mr)
Editor : IDP