Buserinvestigasi.com- Seruyan – Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan Polda Kalteng gelar sosialisasi penggunaan obat sirup untuk anak di sejumlah apotek dan toko obat di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin 24 Oktober 2022.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto., S.I.K melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni menyampaikan Sosialisasi ini menindaklanjuti himbauan Kemenkes RI terkait penarikan sejumlah merk obat yang beredar di pasaran.
Sosialisasi ini didasari oleh keterangan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia terkait larangan penggunaan obat sirup untuk anak-anak dikarenakan mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak yang bahkan bisa berakibat pada kematian.
Sosialisasi dan pengecekan yang dilakukan oleh personil Polsek Seruyan Hilir ini guna memastikan 5 (lima) jenis obat sirup tersebut sudah ditarik dari peredaran hingga instruksi lebih lanjut dari Kemenkes RI.
Adapun kelima jenis obat sirup yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
(R)








