Buserinvestigasi.com- Seruyan – Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan Polda Kalteng, telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng. Rabu (09/11/2022)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personel Polsek Seruyan Hilir bersama Personill Koramil 1015 – 14 Kuala Pembuang.
“Lokasi kegiatan kali ini disimpang 4 Masjid Nurul Yaqin Jl. Di Ponegoro – Jl. Piere Tendean dengan sasaran pengguna jalan yang tidak memakai masker diberikan teguran dan diberi masker serta sosialisasi kebiasaan baru”, ucap Kapolsek Ipda Fahroni
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto., S.I.K, melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni menerangkan bahwa anggota yang melakukan kegiatan mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung program pemerintah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid – 19.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut banyak ditemukan pengguna jalan yang tidak memakai masker, sepertinya masyarakat mulai abai dan lalai terhadap prokes”, ucapnya.
Hasil dari kegiatan jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 10 orang dan diberi masker serta teguran secara lisan.
“Kegiatan Operasi Yustisi mengacu kepada masih adanya Virus Corona sehingga anggota Polsek Seruyan Hilir dan personil Koramil 1015-14 Kuala Pembuang melakukan penerapan disiplin dalam protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019”, tutupnya.
(R)