Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) Jajaran Polda Kalteng. Guna mempersempit ruang gerak tahanan yang kabur dari Rutan Pangkalan Bun, Polsek Pangkalan Banteng menggelar razia di wilayah perbatasan Pangkalan Banteng tepatnya di Depan Makopolsek Pangkalan Banteng. Minggu (04/12/2022)pagi.
Hal ini untuk mengantisipasi masuknya tahanan ke Kec. Pangkalan Banteng, baik sebagai tempat persembunyian maupun tempat pelarian. Mengingat, Kec. Pangkalan Banteng menjadi jalur lintasan yang juga menghubungkan ke Kec. Seruyan maupun jalur Provinsi lainnya.
“Kec. Pangkalan Banteng ini juga kan sebagai jalur perlintasan, jadi kita lakukan razia untuk mempersempit ruang gerak mereka (Tahanan Kabur) agar tidak masuk ke Kec. Pangkalan Banteng,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Febby Dwi Handayani, S.Tr.K.
Dikatakan Kapolsek Pangkalan Banteng semua Personil Polsek Pangkalan Banteng yang diturunkan untuk melakukan razia terhadap kendaraan yang lewat wilayah perbatasan ini dengan memeriksa kendaraan yang terlihat mencurigakansalah satunya yakni Jalan A. Yani Km 66 Pangkalan Bun.
Adapun kegiatan Rajia tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mempersempit gerak tahanan yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun. Kegiatan Rajia di depan Mapolsek Pangkalan Banteng dilakukan oleh 4 (empat) personil Polsek Pangkalan Banteng yang dipimpin oleh Wakapolsek Pangkalan Banteng. Jelasnya.
Dalam kegiatan Rajia tersebut tidak ditemukan adanya tahanan yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun yang melintas di depan Mapolsek Pangkalan Banteng. Sampai saat ini masih aman, belum terlihat kendaraan yang mencurigakan dan Operasi untuk mempersempit ruang gerak tahanan kabur tersebut terus akan kita lakukan. Pangkas Kapolsek.
(Pr)








