Buserinvestigasi.com- – Aplikasi Super Apps Polri Presisi, merupakan aplikasi yang disediakan Polri bagi masyarakat. Aplikasi ini adalah upaya Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengakses setiap kerja layanan publik Polri.
Itulah yang tengah disosialisasi Polres Seruyan melalui Personel Sitipol, baru-baru ini.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Gatot Istanto, S.I.K., melalui Ps. Kasitipol Polres Seruyan BRIPKA Fanji Mahardhi. Jumat (24/02/23) pagi ini.
Aplikasi Super App Polri Presisi jelas Ps. Kasitipol Polres Seruyan merupakan sebuah program digital yang dapat diakses oleh Masyarakat sebagai upaya Polri dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam Portal Satu Data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan kepolisian,”jelas Kapolres melalui Ps. Kasitipol
Lebih jauh Ps. Kasitipol menjelaskan, aplikasi Super Apps Polri Presisi, dilandasi Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) Satu Data Polri Nomor 4 Tahun 2022 yang terbit pada pada 22 Maret 2022 mendasari interoperabilitas data Polri, sehingga data dapat dibagi antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.
Dikutip dari modul dasar Super Apps Presisi Polri, sambungnya, terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat. Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.
“Sebagaimana arahan Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Gatot Istanto, S.I.K., adanya aplikasi Super Apps Polri Presisi ini, bisa lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses setiap informasi dan layanan yang disediakan Polri di berbagai jajarannya,”ucap Kapolres Seruyan. (R)








