Polres Seruyan Maksimalkan Pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)*  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan – Fungsi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Seruyan telah melaksanakan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, Rabu (01/03/2023)

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Ka SPKT Polres Seruyan AIPTU Tri Wanto menyampaikan bentuk pelayanan prima tersebut diantaranya memberikan pelayanan kepada warga masyarakat secara humanis yang datang ke ruang pelayanan SPKT Terpadu Polres Seruyan terkait dengan pelaporan kehilangan barang dan surat – surat. Selanjutnya pelapor diberikan pengertian / arahan tentang persyaratan surat- surat yg hilang diantaranya identitas pelapor, dan surat pedukung lainya, kemudian setelah persyaratan lengkap mereka dibuatkan SKTLK (Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan).

 

Untuk pembuatan SKTLK ( Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan) dibutuhkan waktu kurang lebih 5 sampai 10 menit secara profesional dan tidak dipungut biaya, kami ulangi lagi tidak dipungut biaya *GRATIS*. Ucap Ka SPKT (r).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *