Buserinvestigasi.com-. – Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng laksanakan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan hukuman untuk pelaku Karhutla kepada masyarakat. Kab. Seruyan, Minggu (05/03/2023)
Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian Personel Polres Seruyan dengan Masyarakat di Kab. Seruyan.
Dalam kesempatan tersebut Personil Polres Seruyan melakukan wawancara dengan masyarakat di Pasar SAIK (Sayur dan Ikan) Kec. Seruyan hilir Kab. Seruyan
“Personil Polres Seruyan mengatakan, sangat berharap kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas di Wilayahnya khususnya terkait dengan kebakaran hutan dan lahan.
“Harapan kami kegiatan ini dapat menanggulangi terjadinya karhutla diwilayah hukum polres seruyan dan masyarakat dapat bersinergi dengan berbagai elemen khususnya yang ada di Kabupaten Seruyan.
Personil juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada menemukan karhutla agar segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian terdekat untuk segera diantisipasi lebih dini sebelum terjadi kebakaran yang lebih besar yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu dan mengancam Kamtibmas di Wilayah Kab. Seruyan. Jelasnya (R)








