Buserinvestigasi.com – Seruyan – Apel gabungan dalam rangka implementasi surat edaran Gubernur Kalteng Nomor : 443.1/107/satgas covid-19 tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Tengah Kab. Seruyan.
Bertempat di Halaman Mapolres Seruyan pada hari senin (05/07/2021) dilaksanakan Apel gabungan secara virtual dalam rangka implementasi surat edaran Gubernur Kalteng No. 443.1/107/Satgas Covid-19, tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Tengah.
Dalam apel tersebut dihadiri oleh Tim Satgas Covid-19 Kab. Seruyan.
Apel gabungan tersebut dilaksanakan serentak di Propinsi Kalimantan tengah dan dilaksanakan secara Virtual dengan membacakan amanat dari gubernur Kalteng terkait dengan surat edaran Gubernur Kalteng No. 443.1/107/Satgas Covid-19, tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Tengah.
Selesai apel gabungan secara virtual, dilanjutkan dengan arahan dari Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO SH SIK MSi yaitu :
-. Kita sudah mendengarkan dan mengikuti apel bersama implementasi surat edaran gubernur, dan tentunya kita harus melaksnakan surat edaran tersebut.
-. Ucapan terima kasih atas pelaksanaan satgas Covid-19 dikab. Seruyan dikarenakan dapat menekan penyebaran virus corona dan pemakaian masker oleh masyarakat.
-. Setelah kegiatan ini kita laksanakan kegiatan operasi yustisi bersama dan berikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Seruyan.
-. Khusus para undangan setelah ini kita laksnakan rapat koordinasi menindaklanjuti surat edaran gubernur Kalteng.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian masker secara simbolis oleh Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO SH SIK MSi dengan Sekda kabupaten Seruyan kepada:
-. Perwira polres Seruyan sebagai ketua ops yustisi.
-. Perwakilan dari TNI
-. Perwakilan dari BPBD kabupaten Seruyan
-. Perwakilan dari dishub kabupaten Seruyan.
Setelah pembagian masker secara simbolis di lanjutkan dengan pelepasan satgas yustisi.
(P)