Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, pengamanan kegiatan masyarakat adalah salah satu tugas yang diemban angota Polri dalam upaya Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Sesuai dengan tugas pokok Kepolisian yang di atur dalam undang-undang, Polri sebagai Pelidung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta Penegak Hukum, wajib hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, untuk memberikan rasa aman nyaman dan lancar.
Begitu juga hari ini di Rumah Betang Jln. A. Yani Kuala Pembuang Kab. Seruyan, telah dilaksankan pengamanan kegiatan sidang adat kepada PT. Tapian Nadenggan Selasa (13/12/2022) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP. Gatot Istanto, S.I.K. Melalui Kabagops AKP Sri Mulyono, S.H. menyampaikan, Polres Seruyan dan Polsek Seruyan Hilir pagi ini melaksankan kegiatan pengamanan pelaksanaan sidang adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) kepada PT. Tapian Nadenggan.
” Kami hari ini melaksanakan pengamanan kegiatan sidang adat perihal sengketa antara PT. Tapian Nadenggan dengan masyarakat Kab. Seruyan beberapa bulan yang lalu” tuturnya.
Kabagops menambahkan kehadiran anggota Polri di tengah Masyarakat dalam pelaksanaan pengamanan diharapkan mampu meradam gejolak yang menimbulkan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi dalam keadaan aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
” Hadirnya kita di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk itu saya imbau kepada seluruh personil yang terlibat laksanakan pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, semoga hari ini kegiatan berjalan aman dan kondusif dan permasalahan kedua belah pihak dapat terselesaikan dengan baik. ” Ujarnya. (P)








