Polres Lamandau Ungkap Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,3 Kg

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Lamandau –  Polda Kalteng bersama Polres jajarannya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah, Hal ini terbukti dengan berhasil mengungkap dua kasus yang bertempat di Kabupaten Lamandau.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Nono Wardoyo, S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Polres Lamandau, Senin (01/11/2021) pukul 09.00 WIB.

Dalam konferensi pers kali ini Dirresnarkoba juga didampingi Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi serta dihadiri oleh para awak media.

Pada kesempatan tersebut Dirresnarkoba menerangkan untuk pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seseorang yang sedang membawa narkotika dari Pontianak yang akan melintas jalan trans Kalimantan Kabupaten Lamandau menggunakan kendaraan roda empat.

Setelah menerima informasi tersebut selanjutnya personel Satresnarkoba Polres Lamandau dibawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Landau AKP I Made Rudia, S.H. langsung melaksanakan kegiatan penyelidikan.

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 WIB kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas dan dilakukan penghadangan oleh personel Satresnarkoba Polres Landau beserta dengan personel yang terlibat Operasi Antik Telabang 2021,” terangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat yang melintas TKP pada saat itu ditemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis shabu dan setelah dilakukan penggeledahan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lamandau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya Satrernarkoba Polres Lamandau juga berhasil mengungkap satu kasus narkotika lagi pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dan terlihat mobil dengan ciri-ciri yang disampaikan melintas dan dilakukan penghadangan oleh personel Satresnarkoba Polres Lamandau beserta personel yang terlibat.

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *