Polres Lamandau Gagalkan 1,7 Kg Sabu Siap Edar Senilai Rp 3M Di Kalteng

  • Whatsapp
banner 468x60

BuserInvestigasi.Com – Lamandau – Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil membekuk pengedar narkoba lintas provinsi berinisial HR di Jl. Lintas Trans Kalimantan KM 18 Kec. Bulik, Kabupaten Lamandau.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 9 bungkus plastik yang diduga sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih yang dibawa HR dari Provinsi Kalimantan Barat, apabila diuangkan bernilai 3 Milyar Rupiah, dan barang haram tersebut akan diedarkan di Kalimantan Tengah.

 

Kapolres Lamandau Arif Budi Purnomo didampingi Kabagops AKP Agus Priyo Wibowo, dan Kasatresnarkoba AKP I Made Rudia mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat dan dikembangkan dilapangan.

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1774,95 gram atau 1 kilogram lebih,” ujar Kapolres Lamandau dalam konferensi pers di Aula Joglo Polres Lamandau, selasa (19/1/2021).

Arif menyebutkan bahwa anggotanya sudah lama melakukan pengintaian, sehingga butuh waktu lama untuk melakukan penangkapan karena pelaku termasuk licin dalam beroperasi mengedarkan sabu.

Selanjutnya, Kasatresnarkoba Polres Lamandau Menceritakan Kronologis Penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada laki-laki dewasa memiliki narkotika jenis sabu yang berasal dari Pontianak dan akan dibawa ke Kalimantan Tengah melewati Kabupaten Lamandau, dengan menggunakan kendaraan roda empat berjenis Mazda.

Kemudian pada hari minggu (17/1/2021) tersangka yang disampaikan oleh masyrakat benar melintas, anggota satresnarkoba pun langsung menghentikan kendaraan dan langsung melakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan apa-apa, kemudian petugas melakukan penggeledahan di mobil terduga dan menemukan 1 buah rangkaian bong alat penghisap sabu dan 9 bungkus paket sabu-sabu yang disimpan di bangku depan sebelah kanan didalam jok kursi.
(Pras/Masroby)

 

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *