Buserinvestigasi.com- Seksi Hukum Polres Kobar- Polda Kalteng- Polres Kotawaringin Barat, Pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022. skj 08.30 wib anggota UKL 1 dan 2 melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran toko emas sepanjang jalan Blimbing Manis Kelurahan Raja, Kec.Arut Selatan,Kab.Kobar, yang di pimpin oleh Ka UKL Iptu P.Joko Supriyanto.
Kegiatan patroli ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas yg kondusif dalam upaya mengantisipasi tindak kriminalitas dan memantau situasi pertokoan emas yang ramai di kunjungi para pembeli, Selain itu petugas patroli juga menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik toko emas, karyawan dan konsumen agar meningkatkan kewaspadaan antisipasi pelaku kejahatan serta pastikan CCTV yg sdh terpasang dapat berfungsi dengan guna membantu pengawasan di seputaran toko emas sehingga pelaku kejahatan tidak punya kesempatan untuk melakukan kejahatan, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang dikonfirmasi melalui Ka UKL Iptu P.Joko Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan patroli pada kawasan pertokoan emas rutin dilaksanakan untuk memastikan situasi keamanan sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas.
Kepada pemilik toko dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan disekitar tempat usahanya terumana menjelang Natal dan Tahun Baru yang biasanya akan terjadi peningkatan aktivitas jual beli di toko emas dan agar memaksimalkan fungsi CCTV untuk membantu dalam pengawasan seputaran toko, antisipasi terhadap pelaku kriminalitas yang menyamar atau berpura pura menjadi pembeli di pertokoan emas serta waspadai pelaku kriminal lainya dan mari kita saling bersinergi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah kita yg aman, kondusif seperti sekarang ini dan apabila menemukan hal hal yg mencurigakan maupun terjadi tindak pidana segera mengubungi kepolisian terdekat atau menghubungi call center Polri 110. terangnya.
(R)








