Buserinvestigasi.com-Polres Kobara jajaran Polda Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Pemusnahan tersebut turut diikuti oleh Pj. Bupati Kotawaringin Barat beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotawaringin Barat di Kantor Lantas Polres Kobar, selasa (18/04/2023).
Kapolres Kotawaringin barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil ungkap kasus sejak Januari 2023 hingga April 2023.
“Pemusnahan (narkotika) ini merupakan keberhasilan dan komitmen Polres Kobar untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Kobar”, ujarnya
Kapolres menegaskan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Termasuk dalam hal ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk memastikan barang bukti benar-benar terurai saat dimusnahkan.








