Buserinvestigasi.com- Palangka Raya, Pelaku penembakan warga di Desa Bangkal, Kab. Seruyan akhirnya terungkap, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah akhirmya menetapkan satu orang tersangka tunggal pada kasus ini, Jum’at (24/11/2023).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, bahwa pelaku penembakan merupakan anggota dari kesatuan Brimob berpangkat Iptu (Inspektur Polisi Satu).
“Tersangka atas nama ATW, itu bertugas di satuan brimob polda kalteng, kemudian ditemukan satu buah proyektil ditubuh korban, yang mana nanti hasilnya akan diungkap oleh saksi ahli di sidang pengadilan,” terangnya pada Konferensi Pers yang digelar di Polda Kalteng, Jum’at (24/11/2023).
Selain itu, Kabid Humas juga menambahkan bahwa penyidik menetapkan tersangka tunggal atas kejadian tersebut serta telah melakukan penahanan terhasap ATW.
(TIM)