PIMPIN TECHNICAL INSPECTION KASI PROPAM POLRES KOBAR BERIKAN ARAHAN INI  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com-. – Seksi Hukum Polres Kobar Polda Kalteng – Hari ini setelah pelaksanaan apel pagi di Halaman Mako Polres Kobar di Jalan P.Diponegoro Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat di laksanakan kegiatan Technical Inspection yaitu kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (GAKTIBLIN) seluruh personel Polres Kobar. Dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasi Propam Polres Kobar Iptu M.Nasir, S.H., M.H., dan di dampingi oleh para Kasatker /unitnya Kamis (29/12/2022)

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si di wakili Kasi Propam Polres Kobar Iptu M.Nasir, S.H., M.H., mengatakan “sebelum menertibkan orang lain, tertibkan diri sendiri terlebih dahulu, hal itulah yang menjadikan kami rutin melakukan Kegiatan Technical Inspection. Dan dalam pelaksanaan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (GAKTIBLIN) tanpa membedakan, karena menyasar semua personel baik Perwira maupun Bintara.

 

Kasi Propam juga menambahkan “kami sebagai aparat kepolisian harus bisa menjadi percontohan bagi masyarakat. Maka semua personel akan diperlakukan sama layaknya polisi memeriksa kelengkapan masyarakat. Karena anggota Polri itu sebagai teladan bagi masyarakat, harus lebih tertib dan taat hukum. Bagi yang melanggar ya ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini rutin kami lakukan, dan biasanya pada saat usai apel pagi. Sehingga pada saat memberikan pelayanan pada masyarakat, setiap anggota Polres Kobar selalu terlihat prima dan rapi.”

 

Ditempat terpisah Kasikum juga menambahkan pentingnya menjaga kerapian kepada personil seksi hukum agar dalam melayani masyarakat selalu menjadi teladan dan taat hukum serta terus semangat dan ikhlas dalam bekerja.

 

“Kegiatan pengecekan hari ini meliputi penegakan ketertiban dan kedisiplinan sikap tampang penggunaan seragam dan kerapian anggota, juga di lakukan pengecekan kelengkapan kartu identitas anggota meliputi KTP, KTA, NPWP, SIM dan STNK setiap personel Polres Kobar. Selain itu di masa Pandemi Covid 19 ini seluruh personel juga wajib melengkapi diri dengan sarana protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker maupun membawa hand sanitizer. Sebagai upaya kita bersama untuk memutus rantai penularan dan penyebaran Covid 19 khususnya di Kabupaten Kobar.” pungkasnya.

(r)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *