Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat – Setelah melaksanakan apel serah terima, Piket SPKT polres kobar jajaran Polda Kalteng terima arahan dari perwira pengawas polres kobar Ipda Purwoyo, rabu (25/01/2023).
Arahan sebelum melaksanakan tugas merupakan sebagai bentuk kontrol terhadap pengawasan pelaksanaan tugas piket di polres kobar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Pawas mengatakan bahwa pengarahan terhadap personil piket fungsi guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan tugas jaga di polres kobar.
Dalam arahannya Ipda Purwoyo berpesan agar anggota piket fungsi lakukan tugas dengan baik khususnya fungsi yang mengemban pelayanan dan senantiasa mematuhi SOP.