Buserinvestigasi.com- KALTENG – Sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi setiap anggota Polri untuk mengajak masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana melalui himbauan-himbauan yang dilakukan terutama di tempat-tempat umum yang biasa digunakan masyarakat untuk melakukan aktifitas maupun kegiatan lainnya.
Seperti pada saat pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat di Kawasan Bundaran Pancasila hari Sabtu malam, dimana personil Polres Kotawaringin Barat yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap ( UKL ) selain melaksanakan pengamanan, pengaturan lalu lintas, juga melakukan himbauan kepada masyarakat.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Perwira Pengendali UKL Ipda Ade Triyanto Yusuf, S.Sos menjelaskan bahwa himbauan yang diberikan personil bertujuan agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktifitas di tempat umum.
” Pelaku tindak pidana tentu mengincar warga masyarakat yang tidak waspada terhadap barang bawaannya seperti kendaraan yang diparkir sembarangan atau kunci kontak tertinggal di kendaraan, selain itu juga berhati-hati dengan tas atau ponsel yang dibawa untuk menghindari aksi pencopetan, ” bebernya.
(R)








