PERWIRA BAGREN MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PAWAS

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- KOTAWARINGIN BARAT POLDA KALTENG – Fungsi Bagian Perencanaan memang indentik dengan pekerjaan staf yang lebih menitikberatkan pada tugas-tugas yang berkaitan dengan bidang perencanaan.

 

Namun demikian sebagai anggota POLRI dituntut untuk mampu melaksanakan berbagai tugas diluar tugas pokok dan fungsinya. Salah satunya adalah melaksanakan tugas sebagai Perwira Pengawas ( PAWAS ) selama 1 X 24 jam di Polres Kotawaringin Barat.

 

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Pawas Ipda Ade Triyanto Y., S.Sos. mengatakan, ” Sebagai seorang Pawas, yang melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan piket fungsi di Polres Kotawaringin Barat dan Polsek jajaran serta kepanjangan tangan dari pimpinan tentunya diharapkan agar segala macam kejadian, kegiatan dan peristiwa yang terjadi selama 1 X 24 jam dapat termonitor dengan baik, sehingga dapat dengan cepat dilaporkan kepada pimpinan. ”

 

” Dalam bertugas, Pawas selalu berkomunikasi dengan semua piket fungsi maupun piket di tiap-tiap Polsek, serta memerintahkan agar semua personil piket untuk maksimal bertugas dalam rangka melindungi dan melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Kepolisian “, pungkasnya.

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *