Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar – Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat (Satlantas Polres Kobar) jajaran Polda Kalteng memberikan penjelasan terkait materi dan tatacara mengikuti ujian teori SIM kepada peserta uji SIM Baru, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kegagalan dalam pelaksanaan ujian, Jumat (24/02/2023) pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Ps.Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat IPTU BAYU CAESARIA T.H., S.T.K., S.I.K. mengatakan “SIM itu sebagai bukti legitimasi kompetensi yang diberikan Negara kepada pengendara yang telah dinyatakan lulus ujian teori maupun praktek, sehingga kami tidak bisa asal-asalan memberikan kepada peserta uji yang belum berhak.” ungkapnya.
Dengan pemberian materi tentang cara mengikuti ujian dan cara berlalu lintas, diharapkan pemohon bisa lebih paham saat mengikuti ujian.
Jikapun pada akhirnya ada peserta uji yang gagal atau tidak lulus dalam pelaksanaan ujian, hal itu disebabkan oleh yang bersangkutan memang belum mampu serta kurang konsentrasi sepenuhnya dalam menjawab setiap soal yang ditampilkan pada layar monitor ujian teori AVIS. (R)








