Personel Unit Reskrim Polsek Arut Utara Memberikan Himbauan Kamtibmas Untuk Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Curanmor   

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – jajaran Polda Kalteng. Anggota Unit Reskrim Polsek Aruta melakukan Himbauan di pemukiman rumah warga agar selalu waspada terhadap keamanan kendaran bermotor, dengan cara memberikan/memasang kunci ganda pada sepeda motor dan menempatkan di tempat yang aman dan tidak mudah di jangkau oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Senin (22/05/2023).

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana khususnya Curanmor

 

“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan kepada warga agar sentiasa waspada dan dapat menjaga keamanan barang miliknya, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana sehingga merugikan pemiliknya ” ujar Agung.

 

Lebih lanjut Kapolsek Aruta menyampaikan bahwa selalu rutin melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada warga agar mencegah terjadinya tindak pidana. (R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *