Personel Satlantas Polres Seruyan Tegur anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Seruyan jajaran Polda Kalteng – Kembali Petugas tegur Pengguna Sepeda Listrik yang tidak menggunakan kelengkapan keselamatan berupa helm saat menggunakan sepeda listrik di jalan Ahmad Yani Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan. Minggu, 02/10/22.

 

Tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm dan berbocengan untuk itulah pengguna sepeda listrik kami hentikan.

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto. S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU PRIO AMBORO S.T., mengatakan saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak di bawah umur maupun orang dewasa yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum. Ini disebabkan, dinilai berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya, maupun anak pengguna sepeda listrik. “Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 tahun 2020,” kata Iptu Prio Amboro.

 

Kami menghimbau kepada para orang tua “Perlunya untuk lebih bijak memberikan alat moda transportasi yang berkeselamatan apa lagi kepada anak di bawah umur. Saya menilai pengguna sepeda listrik cukup rawan rawan terjadinya kecelakaan dengan menggunakan jalan ramai tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan apalagi dioperasikan anak di bawah umur dengan di lepas begitu saja,”

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *