Buserinvestigasi.com- Seruyan – Dalam upaya mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Bripda Alwan menyambangi Warga binaannya di Desa Pematang Panjang Kec. Seruyan Hilir Timur Kab. Seruyan, Selasa (30/05/23).
Pada kesempatan tersebut, Bripda Alwan mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan meningkatkan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mengajak warga turut berperan dalam melakukan pencegahan terjadinya praktek Pungli.
“Kami sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat, karena dengan dukungan masyarakat, tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk menjaga kamtibmas dan mencegah praktek pungli,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi ataupun yang menerima.
Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Robby Sandrajaya, S.E, M.M membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas tersebut dan diharapkan agar warga Desa apabila melihat atau menjadi korban diharapkan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.