PERSONEL POLSEK SERUYAN HILIR TIDAK PERNAH BOSAN MEMBERIKAN SOSIALISASI TENTANG SABER PUNGLI  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polda Kalteng Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng– Personel Polsek Hilir Briptu Warlin Apandi memberikan sosialisasi terkait larangan melakukan Pungli kepada masyarakat.

 

Berlokasi di Polsek Hilir Briptu Warlin Apandi menyampaikan jika Pungli di ruang lingkup pemerintahan fasilitas umum tidak dibenarkan sama sekali dan melanggar aturan hukum yang berlaku, Senin (23/01/2023) Pagi.

 

“Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Dimana pada peraturan ini semua bentuk pelayanan publik yang ditujukan kepada masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali,” ucapnya.

 

Untuk itu, terang Briptu Warlin Apandi Memberikan himbauan kepada Masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pungli maupun suap menyuap, melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli dan Agar bekerjasama menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir agar tetap aman dan kondusif.

 

“Bila menemukan kecurigaan, jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami Polsek Seruyan hilir. Dipastikan setiap laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti dan kerahasiaan pemberi informasi juga terjamin,” pungkasnya (R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *