Buserinvestigasi.com – Seruyan – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polres Seruyan, jajaran Polda Kalteng, terutama dalam memasuki musim kemarau.
Termasuk yang dilaksanakan personel Polsek Seruyan Hilir Bripka Robby saat mengajak masyarakat mencegah Karhutla melalui media spanduk berisikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Halimaung Kec. Seruyan Hilir Timur, Kab seruyan, Prov Kalteng. Sabtu (17/04/2021) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain.
”Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Kahrutla,” pungkasnya.
(Mr)
Editor : IDP