Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kobar, jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pengeluaran dan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan Negeri Pangkalan Bun. Jumat, 10/03/2023) pagi.
Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan bahwa penyidik telah melaksanakan pengeluaran tersangka tahap II dari rutan Sat Tahti Polres Kobar.
Untuk tersangka tahap II yang keluar dari rutan Sat Tahti berjumlah 22 orang tahanan. Selanjutnya penyidik akan menyerahkan para tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun.
Selama kegiatan pengeluaran tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman, tertib dan (S)








