Buserinvestigasi.com- Kotawaringin Barat – Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polda Kalteng, Personil piket jaga Aipda Roniansyah melaksanakan pengecekan SPP tahanan. Jumat (30/09/2022) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Febby Dwi Handayani, S.Tr.K mengatakan, bahwa pengecekan Surat Perintah Penahanan ( SPP ) yg di lakukan oleh personil piket jaga merupakan salah satu kontrol tahanan dirutan Polsek Pangkalan Banteng.
Dan sebagai fungsi pengawasan bagi tahanan yg masuk kedalam rutan Polsek Pangkalan Banteng harus sesuai dengan prosedur administrasi seperti contohnya dengan penerbitan Surat Perintah Penahanan ( SPP ) dari penyidik Polsek Pangkalan Banteng .
(R)