Pengecekan Surat Perintah Penahanan ( SPhan ) di rutan Sat Tahti.  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polres Kotawaringin Barat – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalteng, personil piket jaga / Sat Tahti melaksanakan pengecekan SPhan tahanan. Senin, 20/11/2023 pagi.

 

Kapolres Kotawqringin Barat AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU HARDIYO mengatakan, bahwa pengecekan Surat Perintah Penahanan ( SPhan ) yg di lakukan oleh personil piket jaga / Sat Tahti, merupakan salah satu kontrol tahanan.

 

Dan sebagai fungsi pengawasan bagi tahanan yg masuk kedalam rutan Sat Tahti harus sesuai dengan prosedur administrasi seperti contohnya dengan penerbitan Surat Perintah Penahanan ( SPhan ) dari penyidik Polres Kobar. (S).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *