Buserinvestigasi.com- – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – jajaran Polda Kalteng. Untuk mencegah penyalahgunaan BBM, anggota Polsek Kolam melakukan kegiatan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi pada sebuah stasiun pengisian di wilayah kecamatan kolam, Minggu (02/04/2023) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. mengungkapkan bahwa bahan bakar minyak subsidi sangat rentan dengan penyalahgunaan oleh orang maupun sekelompok orang yang ingin mencari keuntungan pribadi tanpa melihat bahwa hal tersebut adalah perbuatan melanggar hukum.
“Beberapa penyalahgunaan tersebut bisa saja terjadi baik dengan cara melakukan penimbunan untuk kemudian di jual kembali kepada pihak lain yang mengambil dan membeli bahan bakar minyak dengan jumlah besar maupun dengan cara menjual bahan bakar minyak kepada masyarakat dengan harga tidak sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. ” ujar AKP Joni Risatno, S.H.
Lebih lanjut Kapolsek Kolam menambahkan bahwa bahan bakar minyak subsidi adalah menguasai hajat hidup orang banyak sehingga benar benar tepat sasaran kepada masyarakat pengguna. (R)








