Pengamanan Sidang Online di Rutan Polres Seruyan

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Seruyan –  Pengamanan sidang online yang berlangsung di Ruang Besuk Tahanan Rutan Polres Seruyan pada hari Selasa (07/08/2021) pukul 10.00 WIB terkait dengan tindak pidana Perlindungan Anak sesuai dengan Pasal 82 Ayat (2) UU 35/2014.

 

Tersangka ber inisial “R”, pelaksanaan sidang pidana secara online di Ruang Besuk Tahanan Sat Tahti Polres Seruyan, kegiatan pengamanan tersebut di pimpin oleh Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution dan dilaksanakan oleh Banit Wattah Sat Tahti Bripda Alwan Fauzi, pada saat kegiatan tersebut juga di dampingi oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Seruyan Bapak Ady Purnama dan 1 orang Security, persidangan dimulai jam 10.00 wib s.d 10.40 wib.

 

Petugas pengamanan dari Sat Samapta Polres Seruyan yang turut serta melaksanakan pengamanan sidang secara online berjumlah 2 Personil, selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *