Pemilik Aset Koperasi Sinar Bahagia Akan Polisikan Ketua Panitia Pemilihan  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com-, Kalteng- Masroby, salah satu pemilik aset di Koperasi Sinar Bahagia Desa Satiung Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera akan melaporkan Ketua Panitia pemilihan Ketua Koperasi tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalteng terkait hasil keputusan verifikasi berkas calon yang menyatakan kepemilikan kartu anggota plasma milik Masroby tidak sah.

 

Hasil verifikasi berkas calon Ketua Koperasi tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan disebuah Group WhatsApp pada Senin, 6 Maret 2023.

 

“Saya sangat keberatan atas jawaban ketua panitia itu yang mengatakan kartu anggota plasma milik saya tidak sah. Saya memiliki kartu anggota plasma sebanyak 20 kartu dengan cara membeli dari masyarakat,” kata Masroby, Selasa, 7 Maret 2023.

 

Masroby menjelaskan, bahwa pihaknya melaporkan Ketua Panitia ke Polda Kalteng agar ia atau bersangkutan dapat menjelaskan ke penyidik terkait pernyataannya di Group WhatsApp.

 

Sementara lanjut Masroby, Ketua Panitia Pemilihan bukan anggota Koperasi Sinar Bahagia serta ia diduga tidak memiliki kartu plasma.

 

“Artinya, secara UU dan AD/RT Koperasi Ia tidak ada hak untuk ikut di dalam koperasi apalagi membuat keputusan yang mengatakan kepemilikan kartu plasma saya itu tidak sah,” tegas Masroby.

 

Masroby berharap, semoga laporan ini nantinya segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum agar keabsahan kepemilikan kartu plasma bisa dibuktikan secara hukum.

(TIM).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *