Pemasangan Spanduk Zona Kuning oleh Polsek Seruyan Hilir

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.Com — Seruyan – Polsek Seruyan Hilir, bersama jajarannya kembali mengencarkan kampanye protokol kesehatan (prokes) cegah Covid-19 atau Virus Corona.

Kegiatan pemasangan spanduk Zona Kuning ini ditempatkan di Kantor Kecamatan Seruyan Hilir, Senin (29/03/2021).

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., M. Si. melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni mengatakan adapun poin yang dilaksanakan selama kegiatan ini adalah pemasangan spanduk Zona Kuning covid 19.

“Selian itu akan ada penyemrotan disinfektan, pembagian masker oleh anggota polsek ditempat keramaian yang sudah dilengkapi oleh sarana cuci tangan,” ujar Kapolsek.

“Kegiatan ini akan kita laksanakan sampai batas yang belum ditentukan mengingat Seruyan Hilir telah menjadi Zona Kuning jelasnya.

Untuk itu dihimbau kepada warga mari fapat ikuti protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, hindari kerumunan dengan menjaga jarak, dan bila keluar rumah selalu gunakan masker. (Mr)

 

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *