Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai salah satu instansi pelayanan masyarakat, Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng selalu siap dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Adapun pelayanan terhadap pemohon prioritas yaitu tuna netra, penyandang disabilitas, wanita hamil, lansia, wanita dengan balita.
Seperti yang dilakukan oleh piket SPKT Aipda Arik M. saat melayani pemohon lansia yang ingin membuat Surat keterangan Kehilangan diruang pelayanan publik SPKT Polres Kobar, kamis(22/12/2022).
Aipda Arik M. membantu mempermudah dan mempercepat pemohon lansia dalam pengurusan surat surat kehilangannya.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa wajib bagi petugas pelayanan untuk membantu masyarakat lansia yang merupakan salah satu pemohon Prioritas dalam membuat laporan di Kantor Sentra pelayanan Kepolisian terpadu , sehingga diharapkan masyarakat yang menyandang disabilitas, lansia, Wanita Hamil, mendapatkan Pelayanan yang maksimal dari petugas Pelayanan di SPKT Polres Kobar.








