Buserinvestigasi.com- – Polda Kalteng – Polres Kotawaringin Barat – Kabag SDM Polres Kobar Kompol Hendry, S.E. bersama Personel Bag SDM Polres Kotawaringin Barat Briptu Laras Aditya menerima surat pengajuan cuti/ijin dari personel Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat yang ingin melaksanakan Cuti dengan keperluan mengantar anak berobat.
Bertempat di Ruang Bag SDM Polres Kobar, Atas perintah Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabag SDM Polres Kobar Kompol Hendry, S.E., bahwa setiap pengajuan Cuti maupun Ijin personel Polres Kobar, sebelum masuk ke meja pimpinan wajib di seleksi dulu oleh Bag SDM Polres Kobar untuk keperluan dan alasannya sehingga personel tersebut mengajukan Cuti maupun Ijin. Bagi personil yang akan mengajukan Cuti maupun Ijin sebelumnya sudah harus mendapatkan persetujuan dari Kasatkernya masing-masing untuk selanjutnya diajukan ke Bag SDM untuk dilakukan pengecekan dan pembuatan administrasi kemudian di ajukan ke Pimpinan untuk mendapatkan persetujuan. Kamis (2/2/2023) Siang.
AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kabag SDM Polres Kotawaringin Barat Kompol Hendry, S.E. menegaskan kegiatan ini adalah sebagai bentuk pelayanan administrasi terhadap Personil Polres Kobar yang akan melaksanakan Cuti maupun Ijin. Dan diharapkan bagi personil yang telah mendapatkan persetujuan untuk Cuti maupun Ijin untuk kembali ke kesatuan tepat waktu sesuai tanggal yang telah diberikan.
”Dalam kegiatan ini di harapkan untuk personil yang akan mengambil Cuti maupun Ijin dapat dilengkapi persyaratan Administrasinya sehingga dalam pelaksanaan Cuti maupun Ijin anggota dapat segera melaporkan diri ke Polres atau Polsek terdekat sesuai alamat Cuti atau Ijinnya.” pungkasnya. (R)








