Buserinvestigasi.com-Cek Fisik merupakan salah satu persyaratan teknis kelengkapan kendaraan bermotor, yang menunjukan identitas registrasi kendaraan bermotor itu sendiri , maka personil satuan lalu lintas polres Seruyan yang bertugas pada samsat Seruyan melakukan pelayanan Cek Fisikranmor bagi wajib pajak yg melaksanakan transaksi BBN II ( Rubentina, Perpanjangan STNK 5 Tahun, dan Duplikat ). Selasa (17/01/2023)
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro S.T. mengatakan hal ini merupakan salah satu bentuk tugas dan pelayanan Prima kami sebagai anggota Lalulintas terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan Cek Fisik terhadap wajib pajak.
“Dengan adanya pelayanan Cek Fisik kita dapat meminimalisir peredaran Kendaraan Bodong di kalangan masyarakat terkhusus masyarakat Kab. Seruyan,” imbuhnya.
Sdr. Gunawan Samsul Bahri salah satu wajib pajak yang melaksanakan transaksi BBN II ( Balik Nama ) STNK megatakan dengan adanya pelayanan Cek Fisik saya jadi tau bahwa Kendaraan yang saya beli dari pemilik pertama adalah kendaraan yang Terigestrasi pada Samsat Seruyan, kemudian saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Bapak Polisi Lalulintas apa lagi pelayanan Cek fisik di samsat Seruyan tidak dipungut biaya ” imbuhnya .








