PELAKU PEMBANTAIAN ANAK DISIENJO DITANGKAP : Kerja Cepat Tim Gabungan Polres Parimo

  • Whatsapp
banner 468x60

PARIMO – Buserinvestigasi.com – Tim Gabungan Polres Parigi Moutong akhirnya dapat meringkus pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dsn Belang-belang Desa Sienjo Kec. Toribulu Kab. Parigi Moutong.(19/7/2020).

Dikonfirmasi beberapa media, Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK membenarkan informasi tersebut. Zulham mengklaim telah berhasil menangkap pelaku, 30 jam setelah tindak pidana terjadi.

“Ya benar, kita telah menangkap pelaku inisial MA alias AS pada tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 wita atau 30 jam setelah pelaku membantai para korban”, ucapnya. Penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada malam hari di sekitar pasar Toribulu.

“Keberhasilan ini adalah berkat doa dan upaya kita semua, termasuk kepedulian masyarakat yg telah memberikan informasi akurat terhadap petugas di lapangan”, tandasnya saat dihubungi media ini, minggu (19/7/2020).

Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif di kantor Satuan Reskrim Polres Parimo.
“Berdasarkan bukti2 yg telah kita miliki, MS alias AS dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana”, tutupnya. (IDP)

Editor : Irfan Pontoh

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *