Buserinvestigasi.com- Kobar – Polda Kalteng – Pagi yang cerah, personil Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng dengan langkah penuh semangat menuju lapangan Apel Kantor Polres Kobar. Satu persatu menyusun barisan dengan rapi, jarak antar personil pun diatur minimal satu meter mengikuti anjuran protokol kesehatan. Senin(25/4/2022) pagi
Tidak ketinggalan, Kasipropam bersama anggotanya turut melaksanakan pengecekan kehadiran anggota di masing masing Satuan Kerja.
Kapolres Kobar Akbp. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja menjelaskan, “Pelaksanaan Apel pagi, sore, maupun malam merupakan kewajiban setiap anggota Polri. Kegiatan ini bermanfaat untuk memelihara kedisplinan dan kekompakan sebelum melaksanakan tugas”.
“Selain itu, Apel sebagai media pimpinan untuk menyampaikan arahan dan perintah serta evaluasi kinerja kepada anggotanya”. Tambah Kasipropam.
“Kami (propam) selalu melaksanakan pengecekan kehadiran anggota setiap pelaksanaan apel, adapun sanksi bagi anggota yang terlambat maupun tidak melaksanakan apel tanpa keterangan, berupa sanksi tindakan disiplin (teguran lisan maupun tindakan fisik) hingga Hukuman disiplin yang dijatuhkan melalui Sidang disiplin”. Tegas Iptu Isbenu.
Dimasa pandemi covid 19, pelaksanaan Apel wajib menerapkan protokol kesehatan seperti berbaris dengan jarak minimal satu meter dan mencuci tangan sebelum memasuki area kantor Polres Kobar.
(R)








