Buserinvestigasi.com- – Seksi Hukum Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng – Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kotawaringin Barat Lakukan Pengecekan terhadap Apar/alat pemadam kebakaran yang ada di rutan Memastikan bahwa masih berfungsi dengan baik untuk apa bila di butuhkan sewaktu waktu terjadi hal hal yang tidak di inginkan seperti kebakaran di ruang tahanan Polres Kobar. (7/3/2023).
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si., melalui Pawas Ipda Yellis Kristanto mengatakan pengecekan peralatan yang berada di rutan polres kobar seperti apar sangatlah penting mengingat peralatan tersebut sebagai sarana pendukung yang wajib ada di setiap ruangan di polres kobar untuk melakukan tindakan awal apabila terjadi kebakaran di suatu ruangan
“ Dengan jumlah yang sudah di tentukan sesuai sop setiap ruangan harus ada alat pemadam kebakaran atau apar yang siap di pergunakan sewaktu waktu dan dalam keadaan mendesak di ” Ucap
Ipda Yellis Kristanto selaku Perwira Pengawas menambahkan bahwa pengecekan apar di ruang tahanan ini sudah menjadi kegiatan rutin bagi anggota yang melaksanakan piket pada hari itu,guna untuk memastikan alat tersebut masih berfungsi dan masa lapar tersebut masih layak di pergunakan.
Pada kesempatan tersebut Pawas Ipda Yellis Kristanto juga menghimbau kepada anggota yang melaksanakan piket jaga tahanan agar tetap waspada dan lakukan kontrol secara rutin, jangan sampai ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan serta melakukan pengecekan di setiap ruangan sel serta peralatan listrik yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran” ujar Pawas.(r)








