Buserinvestigasi.com- Polres Seruyan melaksanakan patroli malam Blue Light Patrol pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalanan sepi dan daerah rawan akan kejahatan yang ada di wilayah Hukum Polres Seruyan. Kamis dini hari (23/02/2023) .
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh Piket Satlantas ini guna membirukan wilayah Kab. Seruyan dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya serta balap liar yang dilakukan anak-anak muda,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K Melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Personil Satlantas juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas terutama kejahatan jalanan yaitu pencurian dengan kekerasan atau perampasan, hal tersebut untuk memastikan bahwa situasi diwilayah Hukum Polres Seruyan dalam keadaan aman serta kondusif sehingga masyarakat Seruyan merasa terlindungi.








