Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng patroli ini bertujuan untuk memastikan tidak ada yang melakukan mengganggu ketertiban umum dan lingkungan sekitar di Kel Pangkut Kecamatan Arut Utara. Rabu (07/12/2022) malam.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan saat di konfirmasi, Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) bertujuan untuk menjaga bersama ketertiban umum agar tidak adanya keributan di tempat umum dan di manapun bedara.
Diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari perbuatan tidak terpuji agar terciptanya Sitkamtibmas yang aman kondusif di Kel Pangkut dan sekitarnya.
“menjaga ketertiban umum menjadi tanggung jawab bersama, mari bersama – sama menjaga ketertiban umum di manapun berada agar selalu terciptanya situasi yang dalam kondisi baik dan tidak tejadi masalah”, tutupnya.
(R)








