Pastikan Stok aman, Polisi sisir Toko dan Pasar Tradisional cek Minyak Goreng Curah dan Kemasan  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polsek Hanau Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melakukan pemantauan minyak goreng curah dan kemasan di Toko-toko dan Pasar Tradisional yang ada di Desa Pembuang Hulu Kec. Hanau Kab. Seruyan Prop. Kalteng, Kamis (07/12/2023).

 

Kapolres Seruyan AKBP PRIYO PURWANTO, S.I.K melalui Kapolsek Hanau Ipda Adel Muhammad G.H, S. Tr. K. mengatakan, pihaknya mengunjungi secara acak terhadap pasar, toko sampai ke agen pengecer yang menjual minyak goreng curah dan kemasan.

 

“Untuk hari ini, kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di Pasar Tradisional dan pertokoan di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan,” ungkap Ipda Adel Muhammad G.H.

 

Berdasarkan hasil pengecekan pada minyak goreng kemasan, secara kuantitas minyak goreng masih mencukupi serta tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar BPOM yang diduga berasal dari minyak curah yang dikemas ulang. Jelas Ipda Adel Muhammad G.H.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *