Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat – Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan memperkuat protokol kesehatan di lingkungan Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng, Siwas melakukan pengawasan rutin kegiatan scan QR Code sebelum masuk Mapolres Kotawaringin Barat, Selasa (24/01/23) pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono, menjelaskan baik personel Polri, ASN maupun masyarakat yang akan masuk dan keluar dari lingkungan Polres Kotawaringin Barat wajib menerapkan scan QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi yang telah tersedia di pintu masuk ruang pelayanan publik.
Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19. Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi. Data-data pribadi pengguna Aplikasi Peduli Lindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing.
” Kami akan terus melaksanakan pengawasan kepada masyarakat maupun personel yang masuk ke Mako Polres Kotawaringin Barat dengan melaksanakan scan QR code aplikasi PeduliLindungi guna menekan rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di lingkungan Polres Kotawaringin Barat,” pungkasnya. (sws)