Meski hari libur, Propam tetap awasi scan barcode di Kantor Polres Kobar

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Kobar – Pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) tidak kenal waktu, tak terkecuali hari libur. Itulah yang kini juga diterapkan Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng. Setiap anggota polres kobar maupun warga yang masuk area kantor polres kobar harus memindai barcode peduli lindungi. Minggu (8/5/2022) pagi.

 

Seperti pemandangan pagi ini, pelaksanaan Scan Barcode diawali Oleh anggota Polres Kobar yang akan melaksanakan Piket. Satu persatu anggota memindai barcode yang tersedia dengan pengawasan ketat oleh personil Sipropam Polres Kobar.

 

Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja mengatakan “apa yang dilakukan saat ini sebagai bentuk perlindungan dan kewaspadaan akan penyebaran klaster covid 19 di lingkungan pelayanan publik khususnya di kantor Kepolisian”.

 

Iptu Isbenu menambahkan ” Tidak ada kata libur untuk pengendalian penyebaran Corona, Jadi Siapa saja yang memasuki area kantor polres kobar wajib memindai barcode peduli lindungi yang telah disediakan, kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh serta terus menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti menggunakan masker dan menjaga jarak”.

 

Scan barcode peduli lindungi salah satunya berfungsi mengidentifikasi pelaku perjalanan sehingga diharapkan aplikasi ini dapat mencegah terjadinya gelombang baru penyebaran Covid-19 dan turut menyadarkan masyarakat akan pentingnya melakukan vaksin.

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *